KAB. CIREBON - Polresta Cirebon, Jum'at (24/05) sekira pukul 10.30.Wib, Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H didampingi Bhabinkamtibmas Desa Cengkuang Aipda Kasno melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat dan penyuluhan Desa sadar Hukum bertempat di Desa Cengkuang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Muspika Kecanatan Palimanan, Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H (pemateri), Danramil Palimanan Kapten (Arm). Karsim., Camat Palimanan Drs. H.Kusdiyono serta Kuwu/Kepala Desa Cengkuang Bpk. Zaenal Arifin beserta perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama.
"Melalui Jum'at Curhat kali ini semoga Desa Cengkuang menjadi Desa sadar hukum sehingga masyarakat dapat mengelola konflik dan permasalahan internal dengan cara yang berkeadilan dan sesuai dengan tata nilai yang berlaku di lingkungan Desa Cengkuang, Kesadaran hukum ini penting untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan di masyarakat, serta untuk memastikan bahwa aturan-aturan yang telah disepakati bersama dijalankan dengan baik." Ucap Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H
Namun, dalam konteks hukum nasional, penting juga bagi desa atau masyarakat untuk memahami dan mematuhi hukum yang berlaku di tingkat nasional agar tidak terjadi konflik antara hukum adat dan hukum nasional.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., MH sangat berapresiasi terhadap Desa Cengkuang berikut warga yang ikut dalam program Desa sadar hukum sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.