KID Siapkan Penyelesaian Sengketa Informasi Penyelenggaraan Pemilu

    KID Siapkan Penyelesaian Sengketa Informasi Penyelenggaraan Pemilu

    CIREBON - Jelang menghadapi tahun pemilu pada tahun 2024 khususnya di Kabupaten Cirebon, dimana tahapannya telah dimulai kemarin tanggal 14 Juni 2024, penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu telah memulai rangkaian tahapan pemilu.

    KPU sebagai penyelenggara pemilu baik legislatif, Pilpres dan nanti Pilkada serentak tentunya akan mensosialisasikan segala persiapan dan tahapan dalam penyelenggaraanya. Pun sama yang dilakukan oleh bawaslu sebagai unsur Lembaga pengawasan pemilu sama–sama memulai tahapan persiapan dalam menghadapi pemilu di tahun 2024.

    Seperti yang kita ketahui, pemilu adalah sarana bagi rakyat dalam menyalurkan aspirasinya sebagai wujud demokrasi dan kedaulatan rakyat. Dalam hal ini masyarakat sebagai pemilih tentunya berhak berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu.

    KPU Bersama Bawaslu adalah merupakan salah satu badan publik yang mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan pemilu. Dalam penyelenggaraanya tentu tidak lepas dari penggunaan anggaran pemerintah dalam hal ini dari APBD Kabupaten Cirebon sehingga dapat berpotensi terjadi sengketa Informasi Pemilu.

    Seperti yang telah disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Cirebon yang mendukung dan fasilitasi kebutuhan penyelenggaraan pemilu di kabupaten Cirebon. Hal yang sama pula yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon dalam mendukung penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Cirebon. 

    Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Idrus, M.Ag Ketua KID Kabupaten Cirebon melalui bidang kelembagaan dan kerja sama H. Angga Maradeka, SE yang juga sebagai pemerhati Kebijakan Publik di Cirebon, "KID Kabupaten Cirebon berkomitmen secara optimal apabila ada sengketa informasi penyelenggaraan Pemilu di kabupaten Cirebon walaupun tanpa diminta oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Cirebon, karena memang sudah Tupoksi kita dalam menyelesaikan sengketa informasi khususnya terkait pemilu, " ucapnya.

    "Secara perangkat aturan maupun payung hukum dalam menyelesaikan sengketa pemilu kami sudah mempunyai nya sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi terkait penyelesaian sengketa informasi pemilu, " jelas Pria yang akrab disapa Angga, Rabu (15/06/2022).

    "Memang sejauh ini penyelenggara Pemilu di Kabupaten Cirebon belum lakukan koordinasi terkait antisipasi potensi munculnya sengketa Informasi Pemilu, memang tahapannya saja baru dimulai kemarin tanggal 14 Juni 2022 jadi waktu masih sangat Panjang untuk merumuskan dalam menghadapi sengketa informasi pemilu, " ujar Angga.

    "Yang menjadi konsen disini adalah penyelesaian sengketa Informasi Pemilu bukan sengketa hasil dari pemilu karena terkait hasil pemilu sudah ada Lembaga tersendiri yang dapat menyelesaikannya, " imbuh Angga.

    Angga mengharapkan adalah tata Kelola penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tahapan, penganggaran hingga pelaksanaan pemilu sehingga dapat menghasilkan pemilu yang berkualitas.

    Menurut Angga, Suksesnya pemilu bukan hanya peran dari penyelenggara pemilu saja melalui indicator partisipasi pemilih, namun juga penyelenggara pemerintah daerah dalam melakukan tata Kelola pemerintahannya.

    "Dengan optimalnya tata Kelola pemerintahan khususnya di kabupaten Cirebon tentunya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Cirebon tentunya akan berbanding lurus pengaruhnya dalam partisipasi pemilih dalam pemilu 2024 nanti, " tutup Angga. (Bekti)

    Kabupaten Cirebon KID Jawa Barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Cirebon Kota Tegaskan Tidak Ada...

    Artikel Berikutnya

    PT KAI Daop 3 Cirebon Bersama UPT Puskesmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    Sambang Warga, Kapolsek Weru Pantau dan Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Hari
    Jaga Kondusifitas wilayah Jelang pesta Demokrasi Pilkada Serentak 2024, Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Gencarkan Ops Pekat dengan Sasaran Miras dan Sejenisnya.
    Patroli KRYD Malam Himbau Warga Hindari Nongkrong Sampai Larut Malam
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Kapolsek Sedong Hadiri Giat Perlombaan Senam Jingle Dan Sosialisasi Pilkada 2024 Serta Cooling System
    Berikan Rasa Aman, Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Smabang Satkamling
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Kapolsek Klangenan bersama Muspika Jamblang Hadiri Lelang Titisara Tahun 2024/2025 di Desa Wangunharja
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Pasca libur lebaran Anggota Polsek Losari Polresta Cirebon sampaikan pesan kamtibmas saat pengamanan obyek vital bank BNI
    Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Dan Pelayanan Kepada Masyarakat Polsek Karangsembung Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Guna Antisipasi Tawuran Antar Polsek Talun Patroli Siang

    Ikuti Kami