Kurang dari 24 Jam, 7 Pelaku Penganiayaan di Ciwaringin Diamankan Polresta Cirebon

    Kurang dari 24 Jam, 7 Pelaku Penganiayaan di Ciwaringin Diamankan Polresta Cirebon

    KABUPATEN CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon bergerak cepat dalam mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan ditemukan tergeletak di bawah fly over Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (27/11/2022) kemarin.

    Bahkan, para petugas berhasil mengamankan tujuh pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut kurang dari 24 jam. Ketujuh orang pelaku tersebut masing-masing berinisial AN (19), AA (17), AF (17), MS (21), C (17), MF (16), dan IK (16).

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan mempunyai peranan berbeda-beda. Di antaranya, AN, AA, dan AF yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam dari mulai celurit hingga klewang.

    "Akibatnya, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian dada, punggung, tangan, dan lainnya. Sedangkan MF berperan melempar batu, kemudian MS, C, dan IK merupakan joki yang mengendarai sepeda motor, " kata Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (28/11/2022).

    Ia mengatakan, peristiwa tersebut diawali bentrokan antar geng konten yang dipicu aksi saling menantang melalui media sosial. Korban dan 10 temannya merupakan kelompok CHOMAZ16SOUL dan para tersangka dari kelompok PAAN_SEEWK/ANAKBAE2 yang berjumlah 17 orang.

    Kedua kelompok tersebut pada mulanya membuat kesepakatan untuk bentrokan di bawah fly over Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Kemudian dua kelompok tersebut mendatangi lokasi yang telah disepakati sesuai jam yang ditentukan dengan mengendarai sepeda motor.

    Hingga akhirnya, korban yang mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut dibawa ke RSUD Arjawinangun dan dinyatakan meninggal dunia. Pihaknya pun bertindak cepat setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian.

    "Kami langsung bertindak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dari mulai olah TKP hingga memeriksa keterangan saksi-saksi, dan berhasil mengamankan tujuh tersangka dalam kurun waktu 16 jam setelah kejadian, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.

    Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam, dua batang bambu, selongsong kembang api, tiga unit sepeda motor, dan lainnya. Saat ini, seluruh barang bukti berikut para tersangka telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

    Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka yang merupakan anggota geng konten PAAN_SEEWK/ANAKBAE2 tersebut dijerat Pasal 80 ayat 3 jo 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Agus S)

    polresta cirebon jawa barat polda jabar kabupaten cirebon
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Normalisasi Sungai Ciberes, Ahmad Hudori...

    Artikel Berikutnya

    Imron Berharap Bantuan Sosial Kenaikan BBM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Kapolsek Talun Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Desa Wanasaba Lor
    Pastikan Keamanan Kotak Suara, Polsek Talun Bersinergi Dengan Koramil dan Panwascam Talun Kawal Kotak Suara Dari PPK Ke Gudang Logistik KPU Kab. Cirebon
    Guna Mendukung Ketahanan Pangan, Polsek Kaliwedi Melaksanakan Pemeliharaan Tanaman Pangan bergizi. 
    Menjaga kondusifitas Polsek Susukan  Pasca Pilkada serentak 2024,  laksanakan dialogis dengan warga.
    "Patroli Polsek Beber Sambang Kamtibmas Di Perumahan Kota Alam Beber, Desa Kondangsari"
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Hari Kesehatan Nasional ke-58, Azis : Momentum Pembangunan Kesehatan yang Berkelanjutan
    Road Show Wawasan Kebangsaan Satgaswil Jabar Densus 88 AT Polri untuk Pelajar di SMK N 1 Susukan
    Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kaliwedi Laksanakan Patroli Malam Hari
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Pasca libur lebaran Anggota Polsek Losari Polresta Cirebon sampaikan pesan kamtibmas saat pengamanan obyek vital bank BNI
    Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Dan Pelayanan Kepada Masyarakat Polsek Karangsembung Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Guna Antisipasi Tawuran Antar Polsek Talun Patroli Siang

    Ikuti Kami