Resmi Bebas dari Status Tersangka, Nurhayati : Beban Tiga Bulan Sudah Berakhir

    Resmi Bebas dari Status Tersangka, Nurhayati : Beban Tiga Bulan Sudah Berakhir

    KAB. CIREBON - Perjuangan Nurhayati bebas dari kasus tersangka akhirnya terwujud, dengan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) telah diserahkan oleh Kasi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon. 

    Kejari Kabupaten Cirebon menyerahkan surat SKP2 kepada Nurhayati melalui pengacaranya, Waswin Janata SH, pada pukul 22.00 WIB bertempat di kediaman Nurhayati disaksikan keluarga.

    "Alhamdulillah, kami bersyukur kepada Allah SWT, beban selama tiga bulan menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dana Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, kini telah berakhir, " ungkap Nurhayati saat jumpa pers dirumahnya, Rabu (3/2/2022).

    Dalam kesempatan tersebut, di rumah kediaman Nurhayati di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, langsung mengadakan syukuran dan surak atau sawer sebagai tanda rasa syukur atas bebasnya Nurhayati. 

    Disampaikan Kuasa hukum Elyasa Budianto, setelah menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), Nurhayati kini resmi bebas dari status tersangka, karena perkaranya tidak dilanjutkan.

    "Jadi sejak tadi malam sudah menerima SKP2 dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Maka perkara ini ditutup, dan dengan terbitnya SKP2, berakhir sudah, " jelas Kuasa Hukum, Elyasa Budianto, kepada media.

    Ditambahkan Elyasa, sesuai keterangan dari Kejari Kabupaten Cirebon, hanya kasus Nurhayati yang dihentikan. Dan, untuk kasus dugaan korupsi dana desa Citemu tetap berlanjut. Pasalnya perkara mantan Kuwu desa Citemu itu, akan masuk ke tahap persidangan.

    "Kami berterima kasih atas nama keluarga dan kuasa hukum, media online, televisi, koran yang ada di Cirebon dan sekitarnya. Terima kasih Pak Mahfud MD yang sudah memberi perhatian, " pungkas Elyasa. (Subekti)

    Kabupaten Cirebon Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    KID dan Diskominfo Lakukan Kunjungan ke...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas Kota Cirebon, Denpom III/3...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Sambang Warga, Kapolsek Weru Pantau dan Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif
    Polsek Weru Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Tindak Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas
    Tampung Apsirasi Umat Kristiani, Polsek Arjawianngun Gelar Minggu Kasih
    Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Slangit 
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Sambang Warga, Kapolsek Weru Pantau dan Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif
    Berikan Rasa Aman, Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Smabang Satkamling
    Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pilkada, Kanit Binmas Polsek Susukan Sambangi Desa untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Pasca libur lebaran Anggota Polsek Losari Polresta Cirebon sampaikan pesan kamtibmas saat pengamanan obyek vital bank BNI
    Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Dan Pelayanan Kepada Masyarakat Polsek Karangsembung Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Guna Antisipasi Tawuran Antar Polsek Talun Patroli Siang

    Ikuti Kami