SKP2 Sudah Terbit, Status Tersangka Nurhayati Diberhentikan

    SKP2 Sudah Terbit, Status Tersangka Nurhayati Diberhentikan

    KOTA CIREBON - Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon sudah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) untuk status tersangka terhadap Nurhayati.

    Dalam konferensi pers terkait kepastian diberhentikannya status tersangka Nurhayati, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menjelaskan, penghentian tersebut didasarkan dengan tahapan yang sudah dijalankan.

    "Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terhadap tersangka Nurhayati. Kemudian di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar sendiri telah dilakukan Eksaminasi terhadap P21 tersebut. Dimana telah menetapkan bahwa berkas Nurhayati dihentikan. Penghentian terhadap kasus Nurhayati itu sendiri akan dilakukan melalui mekanisme SKP2 dari Kejari Kabupaten Cirebon, " ungkapnya.

    "Proses selanjutnya akan kami serahkan kembali ke Kejari Kabupaten Cirebon, " jelasnya.

    Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Hutamrin, SH., MH. menjelaskan, bahwa berkas kasus Nurhayati telah dinyatakan P21.

    "Atas kerjasama Polres Cirebon Kota (Ciko) dan Kejari Kabupaten Cirebon, malam ini dilakukan penyerahan tahap dua tersangka dan barang bukti ke Kejari Kabupaten Cirebon, " jelasnya.

    "Berdasarkan hasil penelitian, kami belum melihat niat jahat Nurhayati dalam tindak pidana korupsi, " terang Hutamrin.

    "Dengan hasil tersebut, sehingga pada hari ini, kami keluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap tersangka Nurhayati, " pungkasnya. (Subekti)

    Kabupaten Cirebon Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Rajaban Mbah Buyut Nyi Gede Jemaras, Isgiantoro...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Hadir, Penyaluran BST Aman dan Tepat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Sambang Warga, Kapolsek Weru Pantau dan Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif
    Polsek Weru Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Tindak Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas
    Tampung Apsirasi Umat Kristiani, Polsek Arjawianngun Gelar Minggu Kasih
    Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Slangit 
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Sambang Warga, Kapolsek Weru Pantau dan Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif
    Berikan Rasa Aman, Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Smabang Satkamling
    Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pilkada, Kanit Binmas Polsek Susukan Sambangi Desa untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Pasca libur lebaran Anggota Polsek Losari Polresta Cirebon sampaikan pesan kamtibmas saat pengamanan obyek vital bank BNI
    Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Dan Pelayanan Kepada Masyarakat Polsek Karangsembung Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Guna Antisipasi Tawuran Antar Polsek Talun Patroli Siang

    Ikuti Kami