Tiga Tersangka dari Kasus Penganiayaan dan Pencurian Diamankan Polres Cirebon Kota

    Tiga Tersangka dari Kasus Penganiayaan dan Pencurian Diamankan Polres Cirebon Kota

    KOTA CIREBON - Saat ini dua Polsek jajaran Polres Cirebon Kota (Ciko) ungkap dua kasus kriminal yakni penganiayaan dan pencurian, serta mengamankan tiga tersangka.

    Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, ada dua kasus kriminal yang berhasil diungkap. Kasus pertama, mengamankan tersangka berinisial SW alias K. SW melakukan tindak kekerasan membacok warga Surangegala Lor Kabupaten Cirebon pada (2/6/2022).

    Awal kejadian pada hari Kamis tanggal 02 Juni 2022 sekira pukul 19.00 WIB,  korban bersama dengan saksi-saksi ngobrol santai diranggon, kemudian korban melihat Nur istri dari N yang sedang mengendarai sepeda motor.

    "Nur sedang naik sepeda motor, lalu diberhentikan dan ditegur oleh tersangka. Kemudian N mengatakan, woi mang Gondek itu istri saya. Setelah itu, Nur pergi, lalu sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka mendatangi sambil membawa sebilah pedang, setelah terjadi cekcok mulut, tersangka langsung melakukan pembacokan sebanyak 3 kali, " jelas Kapolres Ciko didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan saat konfres di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (14/6/2022).

    Fahri menambahkan, "akibat pembacokan tersebut korban mengalami luka di bagian paha kiri, kanan, kepala bagaian atas dan jari manis tangan kiri, kepala bagian atas. Kemudian berhasil dilerai oleh warga lainnya, " bebernya didampingi Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi.

    "Akibat kejadian tersebut korban menderita luka robek pada kepala dan dijahit sebanyak 10 jahitan serta luka lecet pada jari manis tangan kiri, lalu tersangka melarikan diri, " katanya didampingi Kasi humas Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH.

    "Setelah dilakukan penyelidikan, tim Sat Reskrim Polres Cirebon Kota mengetahui keberadaan pelaku di daerah Penjaringan Jakarta Utara. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Penjaringan, tersangka berhasil ditangkap dan dilakukan penjemputan, " ucap Akpol 2002 didampingi Kanit Reskrim Iptu Tohap Silaban, SH.

    Kasus kedua masih menurut Fahri, terjadi aksi pencurian yang dilakukan tersangka AD dan RS. Kedua tersangka diketahui sudah melakukan aksinya dirumah yang sama untuk kedua kalinya, ujarnya didampingi Kapolsek Kedawung Kompol Nana Ruhiana, SH.

    Kapolres Cirebon Kota menjelaskan, Tersangka memanjat tembok rumah, setelah sampai dilantai 2, tersangka mencongkel jendela dan mengambil satu unit AC. Namun, aksinya diketahui pemilik rumah. Tersangka yang panik langsung melarikan diri dengan mengunakan selang, tapi terjatuh ke kolam renang.

    "Tersangka sudah dua kali beraksi, aksi pertama tidak terungkap, yang kedua kalinya diketahui pemilik rumah. Kemudian tersangka diamankan warga sekitar, " imbuhnya didampingi Kasi humas Ciko.

    Tersangka penganiayaan diancam pasal 351 dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara, tersangka pencurian diancam  pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, karena dilakukan bersama-sama ditambah 2/3 hukuman penjara, tutup Kapolres Ciko didampingi Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Ciko. (Bekti)

    Polres Cirebon Kota Kota Cirebon Jawa Barat Polda Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Satpas...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Cirebon Kota Tegaskan Tidak Ada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Jelang Pilkada 2024 Anggota Polsek Arjawinangun patroli Dialogis bersama satpam perumahan sampaikan pesan Kamtibmas.
    Bhabinkamtibmas Ds. Kepongpongan Sambangi Warganya
    Polsek Sedong Kontrol Gudang Logistik Pilkada di PPK Kec. Sedong, Pastikan Pilkada 2024 Aman
    Cegah Tawuran Antar Pelajar Polsek Depok Rutin Gatur Siang
    Polsek Kaliwedi Lakukan Kontrol Poskamling di Desa Binaan untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Polsek Talun Berikan Pelayanan PH Pagi
    Pelayanan masyarakat Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Pengaturan Lalulintas dan PH di Pertigaan Pasar Sedong
    Tokoh Masyarakat Desa Susukan Kab. Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Pasca libur lebaran Anggota Polsek Losari Polresta Cirebon sampaikan pesan kamtibmas saat pengamanan obyek vital bank BNI
    Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Dan Pelayanan Kepada Masyarakat Polsek Karangsembung Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Guna Antisipasi Tawuran Antar Polsek Talun Patroli Siang

    Ikuti Kami